Nasional

Indonesia Ratifikasi ILO 188, Perkuat Perlindungan Pekerja Perikanan Laut Lepas

Akhmad Madani
×

Indonesia Ratifikasi ILO 188, Perkuat Perlindungan Pekerja Perikanan Laut Lepas

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (foto:Radar Buntok/Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, langkah tersebut menjadi komitmen negara dalam memperluas perlindungan bagi awak kapal perikanan di seluruh wilayah kerja termasuk laut lepas.

“Melalui ratifikasi tersebut, negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tetapi hingga ke tengah lautan luas untuk melindungi seluruh awak kapal termasuk kapal kecil,” katanya melalui keterangan pers Biro Humas Kemnaker yang diterima radarbuntok.com, Sabtu (2/5).

Menurutnya, sektor penangkapan ikan merupakan pekerjaan berisiko tinggi yang membutuhkan standar perlindungan ketenagakerjaan yang kuat dan selaras dengan aturan internasional.

“Dengan ratifikasi tersebut, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara maritim maju lainnya dalam menegakkan standar hak asasi manusia di laut lepas,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan dalam Konvensi ILO 188 mencakup persyaratan usia minimum, kontrak kerja tertulis, hingga jaminan kondisi kerja yang transparan bagi awak kapal.

“Selain itu awak kapal juga wajib memperoleh fasilitas akomodasi, makanan layak, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja selama berada di atas kapal,” tambahnya.

Konvensi ILO 188 sendiri diadopsi pada 14 Juni 2007 di Jenewa sebagai pembaruan standar perlindungan global bagi pekerja sektor perikanan di dunia.

Ratifikasi tersebut menjadi langkah penting pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi pekerja perikanan nasional di laut lepas.

Dengan penguatan regulasi nasional yang sudah ada, pemerintah akan mengawal implementasi Konvensi ILO 188 untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif di lapangan. (rls/am)