Nasional

Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 Dibuka, Kemnaker Salurkan Rp5 Juta per Peserta

Akhmad Madani
×

Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 Dibuka, Kemnaker Salurkan Rp5 Juta per Peserta

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binapenta dan Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker Estiarty Haryani (foto: Radar Buntok/hms Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 untuk mendorong lahirnya wirausaha baru di seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binapenta dan Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan, program tersebut dirancang membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.

“Program TKM Pemula menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi masyarakat,” katanya melalui keterangan pers Biro Humas Kemnaker yang diterima Radar Buntok, Rabu (13/5).

Menurutnya, pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

“Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera melengkapi dokumen dan mendaftar secara daring sebelum penutupan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan ini menyasar WNI berusia 18–64 tahun yang berdomisili di Indonesia serta hanya satu anggota dalam satu KK yang dapat menerima bantuan.

“Peserta tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, pensiunan ASN, tidak sedang sekolah setara SMA, dan tidak memiliki hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta,” tambahnya.

Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan serta tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun berjalan.

Selain itu, peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP atau UPTD terkait periode 2025–2026.

Peserta juga harus memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan SKU atau NIB serta foto lokasi atau kegiatan usaha.

Dalam program tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang untuk pembelian peralatan usaha atau bahan baku sesuai bidang usaha.

Sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang hingga jasa perorangan.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya.

“Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program TKM Pemula maupun Kemnaker,” ujarnya.

Kemnaker mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan NIK, PIN, kata sandi maupun kode OTP kepada pihak mana pun.

“Jika ada pihak meminta biaya atau menjanjikan kelulusan, segera laporkan melalui kanal resmi Kemnaker,” tambahnya.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha dan wawancara calon penerima.

Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.

Penerima bantuan diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha serta menyampaikan laporan penggunaan paling lambat 31 Desember 2026. (rls/am)