Kalimantan Tengah

Kapolres Barsel Tegaskan Persoalan Majundre dan Tanjung Jawa Diselesaikan Lewat Musyawarah

Radar Buntok
×

Kapolres Barsel Tegaskan Persoalan Majundre dan Tanjung Jawa Diselesaikan Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Barsel, AKBP Jacson Ricsco Hutapea memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat fasilitasi potensi persoalan warga Majundre dan Tanjung Jawa (foto: Radar Buntok/akhmad madani)

BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Jacson Ricsco Hutapea menegaskan persoalan antara masyarakat Desa Majundre, Kecamatan Dusun Utara dan Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan harus diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Jacson Ricsco Hutapea usai mengikuti rapat fasilitasi potensi persoalan masyarakat Desa Majundre dan Desa Tanjung Jawa di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Rabu (8/7).

“Kita tidak mengatakan ini konflik, tapi persoalan atau mungkin diskusi yang belum menemukan kesepakatan kedua desa,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil rapat menyepakati penentuan tapal batas wilayah antara Desa Majundre dan Desa Tanjung Jawa serta pendataan kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian persoalan.

“Dengan dasar itu nanti akan ditentukan siapa sebenarnya yang berhak nanti,” katanya.

Selama proses penentuan tapal batas dan pendataan berlangsung, tambahnya, seluruh pihak diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kita tidak ingin ada persoalan-persoalan tambahan dan kita mau ini nanti selesai dengan cara mupakat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penetapan tapal batas dan pendataan lahan akan melibatkan pemerintah desa bersama seluruh pihak terkait agar hasil penyelesaian dapat diterima semua pihak.

Berdasarkan pendataan sementara, di lokasi tersebut terdapat perizinan milik PT GAS di bidang perkebunan kelapa sawit serta rencana pendirian bandsaw milik Usaha Dagang (UD) Berkat Bersama untuk mengolah limbah kayu dari PT GAS.

Ia berharap PT GAS menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga proses penyelesaian persoalan selesai sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan sengketa.

Terkait rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap perizinan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. (am)