Aplikasi & OS

Aturan Baru Batas Usia Media Sosial Maret 2026: Cara Verifikasi Akun Agar Tidak Dihapus

Radar Buntok
×

Aturan Baru Batas Usia Media Sosial Maret 2026: Cara Verifikasi Akun Agar Tidak Dihapus

Sebarkan artikel ini

​Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan ketat terkait batasan usia pengguna media sosial melalui Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS mulai akhir Maret 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, hingga X (Twitter) untuk memperketat sistem verifikasi usia pengguna.

​Langkah ini diambil untuk meningkatkan perlindungan data pribadi anak serta menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Namun, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran bagi jutaan pengguna yang terancam kehilangan akun jika tidak segera melakukan validasi.

​Apa Itu PP TUNAS dan Siapa yang Terdampak?

​PP TUNAS (Tata Usaha Niaga Elektronik dan Sosial) menetapkan bahwa batas usia minimum pengguna media sosial di Indonesia adalah 16 tahun.

​Bagi pengguna di bawah usia tersebut, akun mereka harus dikelola di bawah pengawasan orang tua atau menggunakan fitur “Akun Anak” yang memiliki batasan konten dan durasi penggunaan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan pengguna tidak melakukan verifikasi identitas, platform berhak menonaktifkan akun secara permanen.

​Cara Verifikasi Usia di Instagram, TikTok, dan YouTube

​Untuk menghindari pemblokiran akun, berikut adalah langkah-langkah verifikasi yang mulai diterapkan secara bertahap:

  1. Verifikasi Dokumen Resmi: Platform akan meminta unggahan foto KTP, KIA (Kartu Identitas Anak), atau Paspor.
  2. Teknologi Face Estimation: Beberapa aplikasi mulai menggunakan AI untuk memindai wajah pengguna guna memperkirakan usia secara real-time.
  3. Verifikasi Kartu Kredit/Debit: Metode ini digunakan untuk memastikan ada pendampingan orang dewasa dalam kepemilikan akun.
  4. Pernyataan Orang Tua: Untuk pengguna usia 13-15 tahun, diperlukan konfirmasi email atau tautan akun dari orang tua/wali.

​Dampak Bagi Kreator Konten Muda

​Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi konten kreator remaja. Banyak kreator di bawah 16 tahun yang memiliki jutaan pengikut kini harus beralih ke jenis akun keluarga atau akun yang didampingi wali agar monetisasi dan jangkauan konten mereka tidak terhenti.

​Tips Agar Akun Media Sosial Anda Tetap Aman

​Agar terhindar dari pembersihan akun massal pada 28 Maret 2026, pastikan Anda melakukan hal berikut:

  • Update Aplikasi: Pastikan aplikasi media sosial Anda sudah versi terbaru untuk memunculkan menu verifikasi.
  • Cek Menu Pengaturan: Periksa bagian Privacy atau Account Center untuk melihat status verifikasi usia Anda.
  • Siapkan Identitas Digital: Gunakan identitas yang valid sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.

​Kesimpulan

​Aturan batas usia media sosial Maret 2026 adalah langkah besar pemerintah dalam mengatur ekosistem digital di Indonesia. Meskipun terkesan rumit, verifikasi ini bertujuan jangka panjang untuk keamanan pengguna. Segera lakukan validasi data Anda sebelum tenggat waktu berakhir agar akun kesayangan Anda tidak terhapus.