Kalimantan Tengah

Pemkab Barsel Tetapkan Batas Harga BBM Eceran di Buntok, Pertalite Maksimal Rp13.000 per Liter

Akhmad Madani
×

Pemkab Barsel Tetapkan Batas Harga BBM Eceran di Buntok, Pertalite Maksimal Rp13.000 per Liter

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerbitkan surat edaran tentang pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer di wilayah Kota Buntok.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan di Buntok pada 17 April 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul kenaikan harga BBM di tingkat pengecer akibat kendala distribusi serta berkurangnya kuota pasokan ke wilayah Buntok dari depo Pulang Pisau.

Melalui surat edaran Nomor 510/128/DKUKMPP/IV/2026, pemerintah daerah menegaskan perlunya menjaga stabilitas harga dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Dalam aturan tersebut, SPBU diminta memprioritaskan masyarakat umum dan angkutan umum dalam pengisian BBM.

Pengecer juga tidak diperkenankan menaikkan harga BBM di luar batas kewajaran yang telah ditentukan.

Pemerintah menetapkan harga eceran maksimal Rp13.000 per liter untuk jenis Pertalite dan Rp15.000 per liter untuk jenis Pertamax di wilayah Kota Buntok dan sekitarnya.

Pengawasan dan penertiban akan dilakukan bersama instansi terkait apabila masih ditemukan praktik penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pengendalian distribusi BBM agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan pasokan.

Penerbitan surat edaran tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024 terkait perhitungan harga jual eceran BBM.

Surat edaran ini juga merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis BBM khusus penugasan. (am)