JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah pada 12–13 Mei 2026.
Evaluasi dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar sebagai bagian dari penguatan kompetensi K3 nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.
“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan regulasi tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja sehingga kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” katanya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima RadarBuntok.com, Selasa (12/5).
Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.
“Langkah ini menjadi upaya strategis pemerintah dalam memastikan dunia kerja semakin aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Ismail Pakaya mengatakan evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan kompetensi calon Ahli K3 Umum.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif melainkan instrumen penting agar calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3,” katanya.
Ia menjelaskan materi yang diujikan meliputi dasar-dasar K3 hingga manajemen risiko sebagai bekal menjalankan peran profesional di tempat kerja.
“Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya serta melakukan pencegahan kecelakaan kerja secara efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum.
“Kami berharap para peserta yang lulus dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di perusahaan masing-masing,” tambahnya.
Kemnaker optimistis penguatan kompetensi Ahli K3 akan mendorong penerapan SMK3 secara lebih luas di berbagai sektor industri nasional. (rls/am)



