Kalimantan Tengah

Bapemperda DPRD Barsel Bahas Ranperda Perikanan dan Disabilitas Bertahap

Radar Buntok
×

Bapemperda DPRD Barsel Bahas Ranperda Perikanan dan Disabilitas Bertahap

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya (foto: Radar Buntok/akhmad madani)

BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai penting bagi pembangunan daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya didampingi anggota Bapemperda serta dihadiri pihak eksekutif tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Senin (6/4).

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, pembahasan Ranperda tentang penghormatan dan perlindungan penyandang disabilitas saat ini masih berada pada tahap awal harmonisasi.

“Belum masuk ke pembahasan bab maupun pasal per pasal,” ujarnya.

Sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan, katanya, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan HAM wilayah Palangka Raya untuk proses harmonisasi dan fasilitasi.

“Dari hasil tersebut, Dinas Sosial sudah melakukan perbaikan terutama pada substansi narasi sesuai saran dari Kemenkumham,” katanya.

Dalam rapat, dibahas dua Ranperda, di antaranya Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Darat yang bertujuan menjaga kelestarian sumber daya perairan.

Selain itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan serta Perlindungan kepada Penyandang Disabilitas juga menjadi fokus pembahasan karena mengatur perlindungan dan hak penyandang disabilitas.

Masalah yang dibahas dalam Ranperda tersebut, mencakup aspek perlindungan, pelayanan, serta keterlibatan lintas sektor dalam implementasinya.

Berkaitan dengan pembahasan lanjutan, tambahnya, pihaknya akan melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinsos.

“Mungkin nanti dalam pembahasan lebih lanjut, kami akan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait agar aturan yang dihasilkan lebih komprehensif,” tambahnya.

Selain itu, Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Darat juga menyoroti pentingnya pengaturan praktik ilegal fishing.

Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap sumber daya perairan di wilayah Barsel. (am)