Kalimantan Tengah

Pemkab Barsel Siapkan Strategi Pertahankan 2.975 PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Radar Buntok
×

Pemkab Barsel Siapkan Strategi Pertahankan 2.975 PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi Pemkab Barsel bersama awak media saat membahas strategi mempertahankan ribuan PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah (foto: Radar Buntok/akhmad madani)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan sejumlah opsi untuk mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) agar tidak dirumahkan di tengah efisiensi anggaran.

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, pemerintah daerah memastikan akan tetap mempertahankan PPPK yang saat ini berjumlah 2.975 orang.

“Kita pastikan Pemkab Barsel akan tetap mempertahankan PPPK,” ujarnya usai kegiatan audiensi bersama awak media di Ruangan Kerjanya, Kamis (2/4).

Ia mengatakan, salah satu opsi yang disiapkan adalah memangkas tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya pejabat, untuk dialihkan menutupi kekurangan anggaran gaji PPPK.

“Jadi biar saja, kami-kami yang benar-benar PNS ini yang kita kurangi tunjangannya untuk menutupi gaji PPPK,” katanya.

Ia menambahkan, selain pemangkasan tunjangan, pihaknya juga mempertimbangkan penggeseran anggaran dari sejumlah pekerjaan fisik di beberapa dinas.

“Opsi-opsi ini nantinya yang kita akan usulkan ke Pemerintah Pusat, supaya PPPK kita tetap bisa dipertahankan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, langkah mempertahankan PPPK dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengangguran di daerah yang berpotensi terjadi akibat kondisi ekonomi saat ini.

“Kami tidak mau ada lonjakan besar pengganguran di Daerah secara tiba-tiba,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi ini diperparah dengan banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawan akibat kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan.

“Apalagi banyak PPPK juga sudah mengambil pinjaman di Bank,” katanya.

Ia menambahkan, jika PPPK dirumahkan maka akan berdampak pada kemampuan mereka membayar kewajiban finansial.

“Kalau mereka dirumahkan, bagaimana cara mereka membayar utang mereka di Bank,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pemecatan PPPK tetap bisa dilakukan apabila dalam evaluasi ditemukan pelanggaran kinerja maupun etik.

“Akan tetapi apabila saat dilakukan evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, maka secara tegas kita akan melakukan pemecatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, isu pemecatan PPPK terjadi di sejumlah daerah akibat pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) dan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

“Kondisi ini menyebabkan beban yang besar bagi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel,” katanya.

Ia menambahkan, APBD Barsel tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp1,8 triliun menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

“Ditambah adanya pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen sesuai aturan pusat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah kini berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

“Supaya setidaknya mengurangi ketergantungan terhadap dana dari transfer pusat, kita harus mandiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, efisiensi anggaran juga diterapkan melalui kebijakan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat.

“Mulai minggu ini kita sudah menerapkan WFH setiap hari Jumat,” katanya.

Ia menambahkan, ASN diminta mengencangkan ikat pinggang dan mendukung kebijakan efisiensi yang sedang berjalan.

“Kami juga sudah mulai penghitungan memangkas perjalanan dinas sebanyak 50 persen,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, diharapkan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dan dampak sosial akibat kebijakan efisiensi dapat diminimalisir di Barsel. (am)