Kalimantan Tengah

Satpol PP Barsel Patroli POM Mini, Pastikan Harga BBM Eceran Sesuai HET

Akhmad Madani
×

Satpol PP Barsel Patroli POM Mini, Pastikan Harga BBM Eceran Sesuai HET

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Barsel melakukan pengecekan harga BBM eceran di POM Mini wilayah Buntok (foto: Radar Buntok/ist)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melaksanakan patroli pengecekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah POM Mini wilayah Kecamatan Dusun Selatan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kota Buntok pada Jumat (24/4) malam.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kelangkaan BBM yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat di wilayah setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada pedagang eceran agar menjual BBM sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pedagang juga tidak diperkenankan menaikkan harga BBM di luar batas maksimal yang telah ditentukan.

Pemerintah menetapkan harga eceran maksimal Rp13.000 per liter untuk Pertalite dan Rp15.000 per liter untuk Pertamax.

Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan bersama instansi terkait apabila masih ditemukan praktik penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan.

Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi langkah pengendalian distribusi BBM agar tetap merata di tengah keterbatasan pasokan.

Pelaksanaan patroli diawali pada pukul 21.00 WIB di Jalan Panglima Batur dengan memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan harga.

Pengecekan berikutnya di Jalan Pasar Lama menemukan harga Pertalite Rp14.000 dan Pertamax Rp16.000 per liter sehingga petugas kembali memberikan imbauan penyesuaian harga.

Petugas juga mendapati kondisi serupa di Jalan Padat Karya dan memberikan pembinaan agar pedagang menaati HET yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga dan mencegah keresahan masyarakat. (am)