Kalimantan Tengah

Pansus DPRD Barsel Dalami LKPJ Bupati 2025, Soroti Kinerja dan Data OPD

Akhmad Madani
×

Pansus DPRD Barsel Dalami LKPJ Bupati 2025, Soroti Kinerja dan Data OPD

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel, Hermanes (foto: Radar Buntok/ist)

BUNTOK – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membahas klarifikasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel, Hermanes, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Hermanes, rapat klarifikasi dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kekurangan dalam dokumen LKPJ yang disampaikan kepada DPRD.

“Beberapa laporan OPD dinilai belum lengkap dan kurang terperinci sehingga perlu penjelasan langsung,” ujarnya di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025.

“Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” katanya.

Sejumlah kepala OPD dalam rapat tersebut mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyajian data maupun kelengkapan dokumen pendukung.

Kondisi tersebut, tambahnya, menjadi perhatian Pansus agar ke depan penyusunan LKPJ dapat dilakukan lebih baik, sistematis, dan detail.

“Perbaikan ini penting agar laporan benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Pansus DPRD Barsel juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi maupun pusat.

Langkah tersebut dinilai perlu agar setiap program OPD dapat terukur dan sejalan dengan arah pembangunan yang lebih luas.

Pansus turut memberikan sejumlah saran dan masukan kepada OPD agar penyusunan LKPJ ke depan tidak lagi mengalami kelemahan serupa.

Jika masih diperlukan pendalaman, tambahnya, Pansus akan kembali memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan tambahan.

“Proses penilaian LKPJ masih berlangsung hingga 12 Mei 2026 sebelum disampaikan sebagai rekomendasi DPRD,” tambahnya.

DPRD Barsel optimis melalui pembahasan yang maksimal, kualitas LKPJ dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. (am)