JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) telah diputuskan dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.
Menurut Menteri Keuangan (Menkue), Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan terkait WFH tersebut sudah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya, nanti Pak Menko Perekonomian,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3), dilansir dari CNN Indonesia.
Pengumuman resmi kebijakan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto, sebagai pihak yang berwenang.
Terkait target penurunan konsumsi bahan bakar minyak hingga 20 persen melalui kebijakan WFH, katanya, terdapat perhitungan yang mengarah pada penurunan meski belum bersifat pasti.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik, tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” katanya.
Dalam penilaian pemerintah pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk penerimaan negara.
Rencana penerapan WFH pada hari Jumat, ujarnya, dipilih karena dinilai memiliki dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss-nya paling kecil,” ujarnya.
Meski demikian, tambahnya, pemerintah belum dapat memastikan apakah kebijakan WFH tersebut akan bersifat wajib bagi sektor swasta.
“Saya enggak tahu, yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut, swasta wajib enggak ya mungkin imbauan, saya enggak tahu, pemerintahan wajib,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara efisiensi energi dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. (am)












