Barito Selatan

Tim Percepatan Barsel Tegaskan Pengaturan Pekerjaan Desa di Musrenbang

Radar Buntok
×

Tim Percepatan Barsel Tegaskan Pengaturan Pekerjaan Desa di Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Barito Selatan Hasanudin Agani.

BUNTOK — Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hasanudin Agani menyampaikan penegasan pengaturan pekerjaan desa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Jum’at (6/2).

Menurut Hasanudin Agani, pengaturan pelaksanaan pekerjaan desa menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan.

“Tidak semua pekerjaan pembangunan harus dikerjakan langsung oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembagian peran yang jelas diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antarperangkat desa dan pemangku kepentingan perlu diperkuat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Koordinasi yang baik akan mencegah munculnya persoalan di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.

Menurut Hasanudin Agani, pengaturan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

“Kami mendorong desa bekerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Penegasan tersebut, katanya, juga bertujuan melindungi aparatur desa dari tekanan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan aturan yang jelas, aparatur desa dapat bekerja lebih profesional,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

“Pendampingan berkelanjutan diharapkan menciptakan pembangunan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya. (am)